Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Pembahasan dan Pengesahan APBDes Desa Kedungmaling Tahun 2023

01

Jan
1970

Dibuka
330 Kali

Bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Rabu (29/12) dilangsungkan kegiatan Pembahasan RAPBDes Desa Kedungmaling Tahun 2023 untuk disahkan salam sebagai APBDes Tahun 2023.

Dalam suasana serius tapi santai, 7 aggota BPD dipimpin Miftakhul Arifin, M.Pd. hadir bersama seluruh perangkat desa yang dipimpin oleh Edy Prabowo Kades. Waktu menunjukkan pukul 09.30 saat musyawarah dibuka.

Edy Prabowo Kades menyampaikan beberapa hal dalam penyampaian RAPBDes Desa Kedungmaling Tahun 2023:

  1. Menyampaikan permohonan maaf karena rapat terpaksa dilaksanakan siang hari.
  2. Hal tersebut di atas karena harus dilaksanakan secepatnya mengacu pengalaman 2021 yang sangat mepet waktunya. Sehingga tidak terulang lagi di tahun 2022 ini.
  3. Bahwasannya pada 28 Desember 2022 jam 03.00 WIB telah kelar disusun untuk RAPBDes. Selanjutnya telah dievaluasi di kecamatan. Termasuk rencana pemenuhan sarana dan prasarana kantor baru dapat dianggarkan pada Dana Desa.
  4. Pagu indukatif yang merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Hj. Pudji Setia Lestari, SE., M.Si berhasil dikawal. Sehingga pagu indikatif DD turun 280 juta. 
  5. Ada beberapa anggaran yang naik berhubungan dengan kelembagaan desa. Anggota BPD dinaikkan tunjangan kedudukan dan kinerjanya. Kenaikan insentif bagi lansia. Penanganan stunting (mata anggaran baru Bina Keluarga Balita).
  6. Pembangunan jalan di RW 09 Santren.
  7. Pembangunan jalan dari dana hibah provinsi di RW 03.
  8. Usulan BK reguler di PAK untuk pembangunan mushla, rumah tukang kebun, polindes, serta gerbang komplek balai desa
  9. Program pengentasan kumuh skala kawasan yg didukung puluhan OPD.

Selanjutnya tanggapan disampaikan berturut-turut oleh Miftakhul Arifin Ketua BPD dan anggota yang lain. Dimana disorotinya beberapa mata anggaran yang terdapat perbedaan dibandingkan tahun 2022. Termasuk turunnya besaran DD di tahun 2023.

Edy Prabowo Kades kembali menjelaskan hal menjadi pertanyaan tesebut. Sekaligus memberikan catatan bila memungkinkan untuk diubah pada PAK APBDes Tahun 2023. Setelah berlangsung kurang lebih 2,5 jam, akhirnya RAPBDes Tahun 2023 disetujui dan disahkan untuk menjadi APBDes Desa Kedungmaling Tahun 2023.

Semoga APBDes Tahun 2023 mampu menjembatani berbagai kepentingan warga serta memberikan kemanfaatan untuk Desa Kedungmaling.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang