Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Prosedur Pelayanan Surat-Menyurat di Kantor Desa Kedungmaling

01

Jan
1970

Dibuka
866 Kali

Halo, warga Kedungmaling!

Sekarang urusan surat-menyurat di Kantor Desa kita jadi lebih rapi, cepat, dan jelas. Supaya nggak bolak-balik karena berkas kurang, yuk siapkan dulu persyaratannya sebelum datang ke kantor desa.

Berkas Wajib untuk Semua Jenis Surat

Kalau mau ngurus surat di desa, pastikan bawa:

  1. Surat Pengantar dari RT atau RW – tanda kalau permohonanmu sudah diketahui lingkungan.
  2. Bukti Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun Berjalan – bukti taat pajak, ya!
  3. Bukti Keanggotaan Nasabah Sampah TPS 3R “Senyum” Desa Kedungmaling – dukung program kebersihan desa kita.
  4. Fotokopi KK dan KTP – pastikan datanya jelas dan terbaca.
  5. Dokumen pendukung lain - sesuai kebutuhan surat yang diajukan.

Khusus untuk Surat Keterangan Usaha (SUKET USAHA)

Ada tambahan nih:

  1. Materai Rp10.000 (1 lembar) – ini untuk Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha yang nanti disiapkan oleh desa.
  2. Foto diri bersama usaha – biar desa bisa verifikasi langsung usahanya.

Kenapa Harus Lengkap?

Dengan dokumen lengkap, prosesnya bisa langsung selesai tanpa harus bolak-balik. Jadi, lebih hemat waktu dan tenaga.

Jam Layanan:

  • Senin - Kamis (08.00 - 13.00 WIB)
  • Jumat (07.00 - 11.00 WIB)
  • Sabtu, Minggu dan Libur Nasional (LIBUR)

Info lengkap juga bisa dilihat di: www.kedungmaling.desa.id

Yuk, sama-sama kita patuhi prosedur ini. Dengan tertib, semua urusan jadi lancar, dan pelayanan di desa kita makin mantap!

Komentar

Sandi Brahmawan

28 Agustus 2025 04:25:34

Perihal Keikut sertaan TPS3R Ada beberapa anggota yg tahun pertama ikut setelah masuk tahun K2 tidak ikut,Apa tetap dilayani Atau Tidak

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang