Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Jan1970
Dibuka
390 Kali
Untuk yang ke-tiga kalinya, Pemdes Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto mengadakan lelang terbuka sewa tanah kas desa (TKD). Kegiatan yang diselengarakan Jumat (13/1) malam kemarin diikuti oleh 25 orang calon penyewa sawah TKD.

Sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kades Kedungmaling, Eko Prasetyo bahwa sawah yang disewakan sejumlah 21 bidang. Oleh karena itu 4 orang harus dieliminasi dengan cara yang disepakati bersama. Selanjutnya bagi para pemenang lelang harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya pada bulan Juli 2023. Meskipun mereka belum panen. Hal ini untuk menghindari adanya tunggakan PBB pada tahun berjalan.

Selanjutnya Ketua Panitia Lelang, Yudi Irawan menyampaikan bahwa sebenarnya ada 30 orang pendaftar lelang. Namun karena 5 orang telah menggarap pada tahun 2022, maka hanya 25 orang saja yang berhak mendaftar untuk lelang kali ini. Lelang diselenggarakan secara terbuka dan disepakati bersama. Undian dilangsungkan secara langsung, dimana peserta pertama memperoleh hak sewa lahan terkecil.

Pengambil kertas undian pertama kali adalah H. Dawawin yang mewakili BPD Kedungmaling. Setelah sekitar 30 menit proses undian, akhirnya keluar nama-nama pemenang lelang sebagai berikut:

Alhamdulillah tepat jam 20.50 WIB rangkaian kegiatan lelang berakhir. Dengan iringan doa agar sawah yang disewa tersebut dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi penyewanya.


Putra Libra
30 April 2026 13:55:43
Mantab dik admin.......