Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Pengukuran Tanah Aset Desa

28

Jul
2026

Dibuka
532 Kali

Guna tertib administrasi dan inventarisasi aset desa, maka sangat perlu dilakukan pendataan seluruh aset tersebut. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis secepatnya harus dilakukan oleh pemerintah desa. Salah satu aset vital yang ditertibkan adalah tanah lapangan yang dulunya adalah hasil dari tukar guling tanah gogol yang dilakukan antara Pemdes Kedungmaling dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Mojokerto pada tahun 2017.

Selasa (27/7) kemarin Edy Prabowo, Kepala Desa Kedungmaling bersama 3 orang Kepala Dusun (Kadus) melaksanakan kegiatan pengukuran tanah yang dimaksud. Hadir langsung Kepala Disperindag Kab. Mojokerto, Bambang Purwanto. Sementara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto hadir 3 orang tim ukur tanah. Kegiatan dilangsungkan mulai jam 09.00 - 11.30 WIB.

Dalam kesempatan terpisah, Edy Prabowo berharap bahwa pengurusan legalitas tanah segera terealisasi. Jangan sampai legalitas tanah terabaikan. Gerak cepat yang dilakukan Pemdes sebagai wujud tertib administrasi. Sehingga pemanfaatan fungsi aset tanah desa bisa optimal. Semoga segera menyusul aset tanah desa yang lainnya.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang