Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Jan1970
Dibuka
609 Kali
Hampir 2 jam, rapat Pembentukan Tim Penilai Lomba Video Gotong Royong berlangsung. Bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungmaling, Selasa (25/8) malam rapat diikuti oleh 22 orang peserta. Hadir seluruh perangkat desa, perwakilan BPD, LPM, TP PKK, Karang Taruna, dan kader Posyandu. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungmaling, Edy Prabowo.

Pilihan tema lomba video adalah "Gotong Royong". Hal ini sebagai upaya dari Pemdes untuk menggairahkan lagi semangat bergotong-royong warga. Sebab nilai-nilai kegotongroyongan adalah jiwa dari Bangsa Indonesia itu sendiri. Jangan sampai nilai tersebut menjadi pudar seiring berjalannya waktu.

Alhamdulilah, malam ini telah disepakati 2 hal pokok dalam lomba video ini, yaitu: pembentukan panitia dan kriteria penilaian. Pemdes berusaha seoptimal mungkin agar pelaksanaan lomba berjalan dengan fair dan transparan. Sehingga kriteria yang dibuat dapat mengukur dari keseluruhan aspek yang ada di video. Pun dengan susunan tim penilai yang mewakili seluruh kelembagaan di desa. Tim penilai diharapkan dapat seobyektif dan menjaga independensi pribadi. Bukan dari keterikatan kewilayahan asal.
Berikut adalah susunan Tim Penilai:
Penanggung Jawab : KepalaDesa
Ketua : Miftakhul Arifin, M.PdI.
Wakil Ketua : Eko Prasetyo
Sekretaris : Abdul Hamid, M.Pd.
Bendahara : Nur Kholifah
Anggota :

Format penilaian :
1. Kesesuaian tema dan kualitas konten.
2. Cakupan luas wilayah. (O)
3. Kekompakan warga, dapat dinilai setelah video ditayangkan semua. (O)
4. Hasil (pekerjaan) yang didapatkan. (S)
5. Kepatuhan terhadap Prokes Covid 19.
6. Kualitas (editing, menarik, pengambilan angle, momen, pencahayaan). (S)
7. Juara favorit ditentukan oleh viewers terbanyak di website des (O)
8. Durasi video, dihitung proporsional dari durasi 10 menit. (O)
9. Penilaian yang bersifat subyektif (S), minimal 70 dan maksimal 90.
(NA)


Putra Libra
30 April 2026 13:55:43
Mantab dik admin.......