Desa Kedungmaling

Sooko - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Musdesus Penetapan KPM BLT DD TA 2022 Sesi Ke-2

01

Jan
1970

Dibuka
477 Kali

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 malam ini, Kamis (13/1) memasuki sesi ke-2. Setelah pada sesi pertama kemarin telah masuk sekitar 170-an calon KPM dari 25 RT. Selama 2 hari telah dilakukan proses cleansing (pembersihan) oleh Pemdes Kedungmaling. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi KPM yang dobel penerimaan dengan bantuan sosial lainnya. Baik yang bersifat tunai maupun non tunai.

33 orang Ketua RT/RW yang hadir. BPD yang dipimpin oleh Miftahul Arifin, S.Pd,M.Pd.I, hadir bersama beberapa anggota yang mengawal acara hingga usai. Sementara itu Pemdes Kedungmaling dipimpin oleh Eko Prasetyo Sekdes. Acara dimulai jam 20.10 WIB dipimpin oleh Umar Faruk Kasi Pemerintahan.

Setelah pengarahan disampikan oleh Umar Faruk, Miftahul Arifin Ketua BPD langsung meneruskan dengan sambutan. Beliau menyampaikan satu pesan penting. Proses pembersihan nama KPM yang diusulkan oleh Ketua RT/RW tentu akan muncul 1 konsekuensi. Dimana nama-nama yang tereliminasi tentu akan kecewa. Inilah yang menjadi tugas yang tidak ringan dari Ketua RT/RW untuk menjelaskan. Bahwa mereka tereliminasi karena faktor pembersihan yang telah dilakukan oleh Sistem Informasi Desa (SID). Dimana secara otomatis nama yang telah menerima bantuan sosial lainnya akan ketahuan. Untuk itu beliau berharap bahwa nama KPM adalah hasil terbaik yang ditetapkan malam ini.

Usai sambutan Ketua BPD, pleno penyampaian hasil pembersihan pun dilakukan. Dimana secara berurutan hasil nama KPM ditampilkan dari Dusun I hingga Dusun III. Agus Soedjarwo Kadus II ikut membantu mengarahkan para peserta dalam menyikapi hasil pembersihan nama KPM. Semua nama dipampang dalam layar sehingga secara detil dapat diamati satu per-satu. Proses ini memakan waktu hampir sekitar satu jam.

Alhamdulillah setelah melewati proses diskusi yang lumayan alot, akhirnya usai juga. Tepat jam 21.30 WIB acara pun usai. 129 KPM berhasil ditetapkan sebagai penerima BLT DD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Dimana setiap KPM akan menerima Rp. 300.000,- per bulannya. Semoga hal ini bisa menjadikan berkah bagi penerima dan warga Kedungmaling pada umumnya.

Bagi yang belum mendapat kesempatan, jangan berkecil hati! Masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan PKH atau BPNT. Tentu saja mendaftarkan namanya terlebih dahulu lewat Nur Kholifah Kaur Keuangan. Agar dapat diusulkan lewat sistem Kemensos yang terintegrasi secara nasional.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Kedungmaling

Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516132004

Domain : kedungmaling.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang