rss_feed

Desa Kedungmaling

Jln. Kamas Setyoadi No. 15 Desa Kedungmaling
Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61361

085733557479| 085733557479| mail_outline pemdes.kedungmaling@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • Jumat Apr 2025

    18

  • 11

    Hari Lagi 12 : 53 : 11

  • EDY PRABOWO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Maret 2025 15:46:07
  • EKO PRASETYO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 April 2025 13:56:43
  • NUR KHOLIFAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Maret 2025 08:13:13
  • MAULIDA RAHMAWATI, SE.

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Maret 2025 09:59:36
  • RIZKY DANIAR SYAH PUTRA, SM. MM.

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Maret 2025 00:58:13
  • UMAR FARUK

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Maret 2025 08:56:13
  • ROCHMAN SUDARMONO

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Maret 2025 11:11:06
  • ALI IMRON

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Mei 2023 09:27:37
  • SUWARNO, SE.

    Kadus Kedungmaling I

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Februari 2025 09:39:52
  • AGUS SOEDJARWO

    Kadus Kedungmaling II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Maret 2025 11:58:02
  • JULIYANTO

    Kadus Kedungmaling III

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Januari 2024 09:35:10
  • M. SYAFIUDIN

    Staf Kasi Pelayanan Desa

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

=== SINERGI DADI SIJI === “Mewujudkan Kedungmaling sebagai Desa Maju dengan masyarakat yang cerdas dan sejahtera melalui kepemimpinan yang inovatif, transparan dan professional."
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

76

Bulan Lalu

265

Tahun Ini

1,157

Tahun Lalu

6,128

Total
fingerprint
Terapkan Tanda Tangan Digital di Dokumen Pajak

06 Januari 2021 14:21:01 301 Kali

adan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto telah mengalihkan pelayanan Pajak Daerah dari offline ke online. Mulai dari administrasi PBB-P2, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Seluruh layanan tersebut dapat diakses wajib pajak melalui sipanjol.mojokertokab.go.id.

Untuk mendukung pelaksanaan aplikasi pajak daerah secara elektronik, Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajukan permohonan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini dilakukan untuk menjamin keamanan transaksi perpajakan secara elektronik. ’’Sekarang sudah proses,’’ ungkap kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi.

Dikatakannya, proses itu dilakukan dengan pengajuan sertifikat tanda tangan elektronik (TTE) ke Diskominfo, Senin (29/9). Dan BSrE sudah datang ke Mojokerto untuk proses penerapan TTE-nya. ’’Hal ini untuk melaksanakan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 77 Tahun 2019 tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah,” jelas Bambang.

Dengan penerapan tanda tangan elektronik ini, kata mantan Kepala Dispenduk Capil ini, seluruh tanda tangan yang semula tercantum di dokumen perpajakan akan diganti dengan bentuk berbeda. Yakni QRcode. Sistem ini diyakini aman dari pemalsuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan bagian atau tahapan implementasi arsitektur SPBE Kabupaten Mojokerto yaitu keamanan data dan informasi.

Ardi menilai, terdapat sejumlah keuntungan yang diperoleh dengan tanda tangan elektronik. Pertama, hemat waktu. Karena, pimpinan atau kepala OPD dapat melakukan penandatanganan di manapun.

Kedua, hemat biaya. Dengan penerapan ini, tak lagi membutuhkan kertas, tinta dan printer untuk mencetak dokumen. Serta, menghemat biaya pengiriman dan penyimpanan.

Ketiga, sah di mata hukum. Karena tanda tangan digital telah memiliki payung hukum yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ke empat, lebih aman. Karena otentifikasi dokumen secara digital lebih aman dari tindakan pemalsuan tanda tangan dan juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang.

Ardi menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini melanda Indonesia, tanda tangan elekronik merupakan salah satu pencegahan penyebaran virus. Karena, tak terjadi sentuhan fisik secara langsung. (ron)

*sumber : jawapos

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jln. Kamas Setyoadi No. 15 Desa Kedungmaling
Desa : Kedungmaling
Kecamatan : Sooko
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61361
Telepon : 085733557479
No. HP : 085733557479
Email : pemdes.kedungmaling@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Chaesar Giveson

    date_range 28 Agustus 2024 22:49:53

    terimakasih kepada petugas yang sudah melaksanakan [...]
  • person Aminatus Zuhria

    date_range 10 Januari 2024 21:30:35

    Kapan pelaksanaanya dan apa saja persyaratannya [...]
  • person Hamim Rosyidi

    date_range 10 Januari 2024 19:01:21

    Selamat Ibu Hj. Nurhayati, smg amanah dan mampu memandu [...]
  • person Rahmad Taufik

    date_range 10 Januari 2024 18:24:38

    Semoga Muslimat ranting kedungmaling tambah BAROKAH [...]
  • person Sandi Brahmawan

    date_range 10 Januari 2024 17:21:42

    Alhamdulillah Akhirnya Kedungmaling jatah e PTSL [...]
  • person Afid

    date_range 26 November 2023 18:36:38

    Bismillah.... Menuju generasi sehat Aamiin [...]
  • person Afid

    date_range 21 November 2023 16:33:40

    Tetap semangat team work [...]
  • person Suwarno

    date_range 21 November 2023 14:33:00

    Alhamdulillah lancar semuanya [...]
  • person Suwarno

    date_range 19 November 2023 19:10:09

    Alhamdulillah kompak semua warga kedungmaling menyambut [...]
  • person Arek Ganteng

    date_range 17 November 2023 15:06:25

    Kedungmaling terus membangun, didukung ibu Dewan yg [...]

assessment Statistik

Jumlah Penduduk
Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Range: 0 to 10000.
Highcharts.com
End of interactive chart.

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 508
Kemarin : 640
Total Pengunjung : 717.902
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.14.12.204
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.020.661.000,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.004.227.334,37
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -7.272.134,37
0 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 224.300.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.097.023.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 200.708.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 495.380.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 3.250.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 993.719.334,37
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 613.189.400,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 55.395.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 218.923.600,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 123.000.000,00
0 %