rss_feed

Desa Kedungmaling

Jln. Kamas Setyoadi No. 15 Desa Kedungmaling
Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 61361

call 088806623035| mail_outline pemdes.kedungmaling@gmail.com

  • EDY PRABOWO

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • EKO PRASETYO

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • NUR KHOLIFAH

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • ROCHMAN SUDARMONO

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak di Kantor
  • RIZKY DANIAR SYAH PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • UMAR FARUK

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • GATUT EDY WIYOTO

    Kasi Kesra

    Tidak di Kantor
  • ALI IMRON

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • SUWARNO

    Kadus Kedungmaling I

    Tidak di Kantor
  • AGUS SOEDJARWO

    Kadus Kedungmaling II

    Tidak di Kantor
  • JULIYANTO

    Kadus Kedungmaling III

    Tidak di Kantor
  • MOCHAMAD NUZULUL ARIFIN

    Staf Kasi Pemerintahan Desa

    Tidak di Kantor
  • M. SYAFIUDIN

    Staf Kasi Pelayanan Desa

    Tidak di Kantor
  • MIFTAHUL RAHMAN

    BABINSA

    Tidak di Kantor
  • MAULIDA RAHMAWATI

    OPERATOR SIM PKK

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

=== SINERGI DADI SIJI === “Mewujudkan Kedungmaling sebagai Desa Maju dengan masyarakat yang cerdas dan sejahtera melalui kepemimpinan yang inovatif, transparan dan professional."
fingerprint
Silaturrahim Nasional (Silatnas) PPDI Yang Ke-tiga

26 Jan 2023 10:26:21 81 Kali

Setelah para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI), kini giliran Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (25/1) pagi kemarin.

Sebagai anggota aktif PPDI di Kab. Mojokerto, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungmaling pun tak ketinggalan mengirimkan 3 orang wakilnya: Nur Kholifah (Kaur Keuangan), Suwarno (Kepala Dusun l), dan Agus Soejarwo (Kepala Dusun II). Mereka bergabung dengan ratusan perangkat desa lainnya dari Kab. Mojokerto yang dipimpin oleh Ketua PPDI Kab. Mojokerto Drs. Heru Mulyono, MM.

Selasa (24/1) siang, rombongan PPDI Kecamatan Sooko berangkat bersama dari Balai Desa Kedungmaling dilepas oleh Plt. Kades Kedungmaling, Eko Prasetyo menuju PPST Trowulan. Mereka bergabung dengan rombongan dari Kab. Mojokerto lainnya. Dalam kesempatan ini, Heru Mulyono menyampaikan bahwa perkembangan aturan kepegawaian yang begitu dinamis, mengharuskan jajaran PPDI untuk mengantisipasi perubahan tersebut. Termasuk yang terbaru adalah tuntutan/usulan APDESI bahwa masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan masa jabatan kepala desa, yaitu 9 tahun.

Sementara itu, keberangkatan rombongan PPDI Kab. Mojokerto di PPST Trowulan dilepas oleh Kepala DPMD Kab. Mojokerto Yudha Akbar Prabowo. Rombongan yang terdiri dari 18 kecamatan (300-an desa dan kelurahan). Ikut mendampingi juga Forkompimca Trowulan dan jajaran pengurus PPDI Kab. Mojokerto yang dipimpin oleh Heru Mulyono.

Aksi di depan gedung DPR/MPR RI diperkirakan diikuti oleh sekitar 80-an ribu orang. Sehinga membuat kemacetan toal di sekitar Jl. Gatot Subroto. Setelah beberapa jam dilakukan orasi para perwakilan PPDI pusat maupun daerah, akhirnya 70-an orang perwakilan PP PPDI, PPDI provinsi, dan PPDI Kab./Kota diterima oleh pimpinan DPR RI. PPDI Kab. Mojokerto yang diwakili Heru Mulyono menjadi salah satu anggota delegasi tersebut.

Hasil pertemuan perwakilan PPDI  dengan perwakilan DPR RI yang diterima oleh perwakilan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB adalah sebagai berikut:

  1. Tidak mungkin DPR akan mengubah bahwa masa jabatan perangkat desa akan disamakan dg masa jabatan kepala desa (masa jabatan perangkat desa tetap sesuai regulasi UU desa no 4 tahun 2014 yakni sampai usia 60 tahun).
  2. Status perangkat desa akan diperjelas dengan cara diatur dlm UU tersendiri yakni UU tentang Aparatur Pemerintah Desa.
  3. Revisi UU tentang Desa akan diprioritaskan masuk dalam perubahan prioritas Prolegnas 2023.

Alhamdulillah rombongan PPDI Kec. Sooko termasuk delegasi dari Pemdes Kedungmaling kembali dengan selamat pada Kamis (26/1) pagi. Dengan harapan hasil terbaik bagi perangkat desa. Sekaligus menjamin kepastian hukum untuk semangat meningkatkan pelayanan bagi warga desa.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Aparatur Desa

Alamat : Jln. Kamas Setyoadi No. 15 Desa Kedungmaling
Desa : Kedungmaling
Kecamatan : Sooko
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61361
Telepon : 088806623035
Email : pemdes.kedungmaling@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Qusaeri

    date_range 21 Juli 2022 14:42:20

    Di pasar legi mojosari terjadi kenaikan retribusi/karcis [...]
  • person Dwi alfiati ningsih

    date_range 27 Maret 2022 14:09:09

    Kedung Maling 3 pancen OKE [...]
  • person Admin

    date_range 13 Februari 2022 13:40:11

    Sdr. Andrianto, Anda bisa menghubungi kantor kelurahan [...]
  • person Andrianto

    date_range 12 Februari 2022 12:45:50

    Saya mau mendaftar menjadi REDKAR wilayah Kemayoran [...]
  • person Sutrisno

    date_range 16 November 2021 01:18:10

    Saya pemungut sampah di kota mojokerto, bisa kerjasama [...]
  • person M Firdaus

    date_range 04 September 2021 18:07:15

    Ada blogger dan buzzer senior di kampung RW 5. Gengsi [...]
  • person Mochamad Djamiis Solichin

    date_range 02 September 2021 13:28:49

    Mantab sekali ....gak salah kalau belajar anggur berkiblat [...]
  • person Wawan

    date_range 02 September 2021 07:10:49

    Mantaaap..... Lanjutkan...... Sangat bermanfaat dan [...]
  • person Yulia Pratitis yusuf

    date_range 31 Agustus 2021 20:44:44

    Mbak Trisya Widiastutik, M.Pd. keren bener ini kampung [...]
  • person Rahmad Taufik

    date_range 31 Agustus 2021 14:52:43

    ayo warga RW 08 buktikan bahwa kita cinta sebagai warga [...]

reorder Peta Desa

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

contacts Info Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:632
Kemarin:1.308
Total Pengunjung:361.489
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:34.239.173.144
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0,00 | Rp. 2.579.945.500,00
0 %
BELANJA
Rp. 0,00 | Rp. 2.621.609.808,00
0 %
PEMBIAYAAN
Rp. 0,00 | Rp. -41.664.308,88
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 22.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 102.300.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 944.406.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 206.224.500,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 502.015.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 800.000.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 3.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0,00 | Rp. 907.116.500,00
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0,00 | Rp. 1.222.323.808,00
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0,00 | Rp. 80.300.000,00
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0,00 | Rp. 177.869.500,00
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0,00 | Rp. 234.000.000,00
0 %