Polusi Sampah Pasar Kedungmaling

27 Juli 2021
Dibaca 482 Kali
Polusi Sampah Pasar Kedungmaling

Masalah polusi sampah rupanya kembali terulang. Keberadaan Pasar Kedungmaling di tengah-tengah kampung rupanya tak hanya memberi azas manfaat. Efek negatif pun tak dapat dielakkan. Utamanya yang berhubungan dengan permasalahan polusi. Baik polusi suara, polusi bau dari sampah, maupun sampah itu sendiri. Apalagi tumpukan sampah yang tidak segera diangkut menuju TPA.

Hampir dua minggu terakhir di bulan Juli ini, onggokan sampah yang menggunung membuat warga sekitar Pasar Kedungmaling Mojokerto. Selain bau busuk yang menyengat. Pemandangan pun membuat jadi sangat tidak nyaman. Hal tersebut sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di tahun 2021 ini. Namun kali ini rupanya tidak dapat ditolerir lagi.

Upaya Pemdes melalui Kades Kedungmaling dan perwakilan tokoh masyarakat (Dr. H.M. Amir Sholehuddin) sebenarnya telah dilakukan. Hearing dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mojokerto, Dr. H. Didik Chusnul Y, telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Namun rupanya pelaksanaan di lapangan belumlah sinkron. Hingga terjadi (lagi) sampah menggunung di tempat penampungan sampah sementara Pasar Kedungmaling.

Maka untuk menghindari gejolak yang diinginkan, Pemdes Kedungmaling (Kades, Sekdes, dan 3 Kadus), tokoh masyarakat, dan pemangku lingkungan (Ketua RT/RW) segera melakukan pertemuan dengan pejabat berwenang. Hari ini, Selasa (28/7) siang, sekitar 1,5 jam rombongan dari Desa Kedungmaling akhirnya ditemui Kepala UPT Pasar Disperindag Kab. Mojokerto, Fatkhur Rohman serta Kepala Pasar Kedungmaling, Arifin.

Dalam kesempatan pertama menyampaikan sambutan pembukaan, Edy Prabowo menyampaikan tentang kondisi yang dialami oleh warga. Selanjutnya meminta pihak pemangku kepentingan Pasar Kedungmaling untuk memberi solusi terhadap kondisi yang terjadi. Utamanya tentang menumpuknya sampah di tempat pembuangan sampah Pasar Kedungmaling.

Selanjutnya, Fatkhur Rohman memberikan tanggapan seputar mekanisme pengelolaan sampah pasar. Disusul dengan masukan-masukan peserta yang hadir lainnya. Diskusi yang berjalan dengan cukup kondusif. Sebab kedua belah pihak prinsipnya ingin mendapat win-win solution. Tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan.

Hingga pada akhir pertemuan, disepakati dua (2) hal penting yaitu:

  1. Ke depan, pengelolaan sampah Pasar Kedungmaling akan dilakukan oleh BUMDes 'Anugerah Sejahtera' Desa Kedungmaling.
  2. Sampah harus segera diangkut/dibersihkan pada Rabu (28/7).

Alhamdulillah, 2 kesepakatan di atas semoga dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Sehingga permasalahan tidak akan muncul di kemudian hari. Sebab bila kita memandang dari kacamata manfaat, maka sampah sebenarnya bisa menjadi ladang berkah. Semoga...

3 Kadus yg selalu kompak menampung aspirasi warga.

(NA)