Pelaksanaan Fogging Di RT 17/07 Dan RT 21/RW 08 Desa Kedungmaling

10 Februari 2022
Dibaca 139 Kali
Pelaksanaan Fogging Di RT 17/07 Dan RT 21/RW 08 Desa Kedungmaling

Memasuki tahun 2022 ini merupakan satu keprihatinan tersendiri. Setelah hampir 2 tahun Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto bebas dari penderita DBD (Demam Berdarah Dengue). Hal ini menjadi perhatian tersendiri, utamanya kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) yang sudah seharusnya digalakkan kembali.

Salah satu langkah antisipasi terhadap merebaknya DBD adalah dengan dilakukannya fogging/pengasapan. Hal ini tidak perlu dilakukan bila di lingkungan tersebut tidak ada penderita DBD. Kedisiplinan dalam melakukan Gerakan 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) akan menjadi langkah efektif sebagai tindakan pencegahan. Hal ini tentu tak hanya dilakukan oleh para kader Jumantik saja. Namun setiap individu wajib melaksanakan di lingkungan rumahnya.

Setelah seminggu sebelumnya telah dilakukan fogging di lingkungan RT 17/RW 07, Selasa (8/2) kemarin kembali kegiatan tersebut dilakukan. Kali ini ditambah dengan lingkungan RT 21/RW 08. 6 orang petugas dari P2P Dinas Kesehatan didampingi oleh petugas UPT Puskesmas Sooko serta tiga (3) orang Kepala Dusun.

Kegiatan yang diawali jam 07.15 WIB ini mencakup lokasi yang lumayan luas. Sehingga membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Lokasi-lokasi potensi sarang nyamuk DBD digempur hingga ke lokasi yang sulit dijangkau. Alhamdulillah kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri pada jam 09.30 WIB.