Sikap Pemdes Kedungmaling Menanggapi Surat Kaleng Warga

15 Februari 2022
Dibaca 138 Kali
Sikap Pemdes Kedungmaling Menanggapi Surat Kaleng Warga

Perlu. Inilah sikap dari Pemdes Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto di bawah kepemimpinan Edy Prabowo Kades. Apalagi yang berhubungan dengan kenyamanan warga masyarakat.

Surat terbuka tanpa nama dan tanpa alamat yang dikirimkan beberapa hari sebelumnya (surat kaleng). Menyatakan bahwa ada gangguan bau akibat  kegiatan usaha budidaya maggot (belatung pengurai sampah) yang dilakukan oleh salah seorang warga. Bau yang ditimbulkan cukup meresahkan karena mengganggu aktivitas harian termasuk saat aktivitas beribadah. Mengingat usaha tersebut berada di tengah lingkungan perumahan yang padat.

Menanggapi hal tersebut, Pemdes Kedungmaling segera melakukan koordinasi dan musyawarah dengan pemangku kepentingan yang ada di lingkungan tersebut. Juliyanto selaku Kepala Dusun III segera mengundang Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat di lingkungan RW 07 dan RW 08. Termasuk di dalamnya (terduga) pengirim surat kaleng tersebut.

Senin (14/2) pagi ini akhirnya dipertemukanlah semua pemangku kepentingan di Pendopo Balai Desa Kedungmaling. Diskusi dipimpin langsung oleh Edy Prabowo Kades. Beliau menguraikan perihal isi surat kaleng kepada hadirin. Pemilik budidaya maggot pun menanggapi masalah yang disampaikan dengan runtut. Mengingat situasi harus melihat kondisi lapangan, maka diputuskan untuk melihat ke lokasi terlebih dahulu.

Rombongan Pemdes Kedungmaling pun tiba di lokasi budidaya maggot dipandu oleh pemilik ternak. Beliau menjelaskan satu demi satu proses budidaya yang dilakukan. Mulai dari lahan, proses pembudidayaan, hingga pemanfaatan hasil untuk hewan ternak (bebek dan itik). Secara umum bahwa bau (menyengat) yang ada sebenarnya bukan dari proses budidaya maggot. Namun dari peternakan bebek dan itik. Dimana penggunaan bebek dan itik sebagai sarana percobaan (pakan menggunakan maggot).

Setelah peninjauan lapangan, akhirnya diambillah beberapa kesepakatan diantaranya adalah:

  1. Untuk ternak bebek dan itik pemilik meminta waktu sekitar sebulan sampai dengan hewan ternaknya dapat dijual semua. Sehingga tak ada lagi hewan ternak penyebab utama polusi bau.
  2. Untuk budidaya maggot nantinya Pemdes Kedungmaling akan memfasilitasi/menyiapkan lahan budidaya yang lebih kondusif di sekitar TPS3R yang akan dibangun di Banjarsono.

 

Alhamdulillah dengan kelegaan hati dan komitmen dari semua pihak, diharapkan apa yang telah menjadi kesepakatan. Diharapkan warga lingkungan RT 07 dan RW 08 yang terdampak polusi bau dapat ikut mengawal dan memantau perkembangan berikutnya.