Musyawarah Desa Khusus KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023

11 Januari 2023
MOCHAMAD NUZULUL ARIFIN
Dibaca 131 Kali
Musyawarah Desa Khusus KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023

Sebagaimana amanat dari Permendes telah mentapkan pagu maksimal anggaran Dana Desa Tahun Anggaran Tahun 2023 adalah sebesar 25% dari DD. Dengan asumsi tersebut maka Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto mengalokasikan BLT DD untuk 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran yang diberikan adalah sebesar Rp. 300.000,- perbulan selama 12 bulan. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kades Kedungmaling, Eko Prasetyo.

Adapun 4 kriteria yang menjadi prioritas penerima BLT DD adalah:

  1. miskin ekstrem,
  2. mempunyai penyakit kronis dan menahun,
  3. Lansia yang tinggal sendiri dirumah, dan
  4. difabel.

Mengingat sebagian besar KPM penerima BLT DD tahun 2023 adalah baru, maka diperlukan adanya Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, BPD, dan Ketua RT/RW, Musdessus KPM BLT DD TA 2023 diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Kedungmaling, Selasa (10/1) malam kemarin.

Eko Prasetyo dalam penjelasannya juga menyampaikan bahwa:

  1. Usulan calon KPM diserahkan sepenuhnya kepada Ketua RT/RW. Selanjutnya dipadupadankan dengan data 538 KPM dari Kemensos-Pos. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penerimaan ganda dengan bantuan lainnya.
  2. Data calon KPM selanjutnya diklinsing dengan dasar Kartu Keluarga (KK) untuk memperoleh data sebenarnya sebagai salah satu dari 65 KPM BLT DD TA 2023.

Sementara itu Miftakhul Arifin Ketua BPD menyampaikan dua (2) hal penting yaitu:

  1. Bahwa penetapan KPM tidak hanya ditentukan pada tingkat RT/RW, namun lebih luas lagi pada tingkat desa.
  2. Usulan-usulan yang diajukan diharapkan bisa dikomunikasikan dengan baik. Sebab ada kemungkinan nama yang diusulkan akan terklinsing.

Setelah melewati proses klinsing, akhirnya diperoleh 65 KPM yang terdistribusi sebagai berikut:

  1. Kadus 1 sejumlah 18 KPM.
  2. Kadus 2 sejumlah 20 KPM.
  3. Kadus 3 sejumlah 27 KPM.