Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa TA 2024

08 Juli 2023
MOCHAMAD NUZULUL ARIFIN
Dibaca 84 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa TA 2024

Bertempat di Pendopo Hatmo Diharjo Komplek Balai Desa Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto (7/7)  dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2024. Dengan tertib para undangan yang terdiri dari BPD, LPM, TP PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat/agama, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa mengisi daftar presensi yang telah disiapkan oleh Pemdes Kedungmaling.

 

Tepat jam 20.00 WIB acara dimulai dengan dipandu oleh Umar Faruk Kasi Pemerintahan. Hal yang cukup membanggakan kali ini adalah 95% undangan yang hadir. Menunjukkan semakin kompaknya seluruh komponen pembangunan Desa Kedungmaling. Memudahkan Pemdes dan masyarakat menjalin komunikasi lewat saluran birokrasi yang ada.

 

Nurul Huda mewakili Ketua BPD Kedungmaling menyampaikan terima kasih atas upaya serta kerja keras Pemdes Kedungmaling.  Pembangunan bisa berjalan dengan baik atas kolaborasi seluruh  warga desa yang peduli atas  kemajuan desanya. Harapan beliau bahwa hasil yang telah diraih saat ini bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang.

 

Selanjutnya adalah presentasi/pemaparan dari Edy Prabowo Kades. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait pembentukan Tim Penyusun RKP TA 2024 serta rencana kerja apa saja sebagai tindaklanjut pekerjaan-pekerjaan di tahun 2023 ini. Diantara yang disampaikan adalah:

  1. Pembentukan tim penyusunan RKP sebenarnya tidak memerluka Musdes.
  2. Jumlah minimal tim Tim Penyusunan RKP adalah 7 orang.
  3. TPS3R tahun 2022 dihibahkan pada desa. Seharusnya Okt 2022 sudah serah terima TPS3R Namun baru pada Februari 2023 terealisasi. Dari 6 desa yang menerima  bantuan TPS3R langsung beroperasi. Namun hasilnya tidak memuaskan. Sehingga muncul masalah baru adanya polusi sampah di TPS3R yang telah beroperasi.
  4. Membuka lapangan kerja baru.
  5. Membuka peluang masukan  untukAPBD.
  6. Bekerjasama dan salah satu PT pengelola sampah. Dimana akan disiapkan mesin-mesin pengolah sampah di TPS3R. Disiapkan juga kantor khusus manajemen. Hasil pengolahan di TPS3R yang membeli adalah PT. Berikutnya akan disiapkan juga aplikasi sistemnya.
  7. Desa menyiapkan sampah serta pemungut sampah.
  8. TPS3R menjadi kawasan perekonomian persampahan pada tahun 2024. Dengan beragam unit usaha baru di lahan sekitar TPS3R.
  9. Mengingat telah disediakannya TPS3R dan perangkat pendukungnya, maka diperlukan adanya Perdes pengelolaan sampah.

 

Sementara itu dalam sesi terakhir, diadakan tanya jawab antara peserta dan Pemdes Kedungmaling. Gus Ikhsan meminta agar tim pengambil sampah rumah tangga segera direalisasikan. Untuk menentukan iuran bulanan agar dipertimbangkan lagi besarannya. Termasuk  mempertimbangkan iuran sampah yang telah dipungut pada desa sekitar Kedungmaling.

 

Berikutnya giliran H. Anang Santosa mendorong agar ke depannya TPS3R dapat menampung sekaligus mengolah sampah industry padat. Edy Prabowo Kades memberikan jawaban  terhadap pertanyaan-pertanyaan peserta dengan lugas dan jelas sesuai perencaaan yang telah dibuat. Dimana pada prinsipnya TPS3R dapat memberikan manfaat yang optimal kepada warga Desa Kedungmaling