Rapat Koordinasi Pembangunan TPS3R Desa Kedungmaling

10 Februari 2022
Dibaca 114 Kali
Rapat Koordinasi Pembangunan TPS3R Desa Kedungmaling

Rabu (9/2) pagi bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungmaling telah dilangsungkan Rapat Koordinasi Pembangunan TPS3R. Kegiatan yang dihadiri oleh Edy Prabowo Kades, Eko Prasetyo Sekedes, Miftakhul Arifin Ketua BPD, serta seluruh anggota KSM Pembangunan TPS3R Desa Kedungmaling (baca 3 Agenda Pokok Musdes)..

Dalam arahan pertama, Edy Prabowo Kades menyampaikan beberapa hal diantaranya:

  1. Status tanah desa yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan tersebut ada yang masih terikat kontrak dengan salahsatu warga hingga tahun 2023 (masa sewa 7 tahun)..
  2. Oleh karena perjanjian kontrak tidak sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa dimana dalam satu pasal disebutkan bahwa jangka waktu sewa adalah paling lama tiga (3) tahun, maka Pemdes akan menarik perjanjian tersebut. Bilamana pihak penyewa meminta ganti rugi, biaya akan dibebankan kepada pemberi sewa terdahulu (Pemdes periode sebelumnya).
  3. Terkait lahan yang akan dilakukan perataan, agar segera dilakukan proses pengurukan sesuai dengan kebutuhannya.
  4. Selain pembangunan TPS3R, di sekitar lokasi akan lahan seluas 4.790 m2 nantinya akan dibangun kegiatan usaha lainnya sebagai sentra usaha bagi masyarakat. Untuk itu pembangunan TPS3R agar tata letak bangunan dibuat seproporsional mungkin agar tak menjadi kendala untuk usaha lainnya di kemudian hari.

Selanjutnya Miftakhul Arifin Ketua BPD memberi arahan berupa:

  1. Status sewa-menyewa agar segera dituntaskan sehingga pembangunan bisa dialksanakan dengan lancar.
  2. Perlu dilakukan sosialisasi lagi kepada warga sekitar lokasi pembangunan, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari. Jangan lupa juga untuk menyertakan bukti tanda hadir sebagai bukti kesediaan warga untuk pembangunan TPS3R tersebut.
  3. Rencana dibangunnya kegiatan usaha lain di sekitar TPS3R bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sekaligus nantinya bisa menjadi percontohan dan studi banding bagi desa yang lain.

Yudi Irawan selaku Ketua KSM memberikan laporan:

  1. Survei lokasi telah dilakukan. Ternyata perlu dilakukan proses pengurukan yang ketinggiannya berkisar 1 meter agar rata dengan titik 0 jalan desa.
  2. Posisi bangunan TPS3R akan dibangun di sisi timur menghadap ke arah barat. Hal itu dilakukan agar untuk pengembangan unit usaha lainnya ke depannya tidak akan terganggu.

Alhamdulillah setelah dilakukan diskusi seputar pemetaan awal pembangunan, maka ada beberapa kesimpulan yaitu:

  1. Desa akan menarik kembali lahan pembangunan TPS3R.
  2. Bila penyewa meminta ganti rugi, maka akan dibebankan kepada pihak yang menyewakan sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak terdahulu.
  3. Bangunan TPS3R akan dibangun dengan posisi di sebelah timur menghadap ke barat.
  4. RAB kebutuhan pengurukan dibuat oleh KSM Pembangunan TPS3R.

 

(EP)