Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
24 Januari 2023 10:01:22 356 Kali
Ribuan Kepala Desa (Kades) menggeruduk Gedung DPR/MPR RI Jakarata pada Selasa (17/1) yang lalu. Mereka melakukan aksi damai dengan membawa beberapa tuntutan. Ada 10 tuntutan besar yang diajukan antara lain:
Mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.
Sufmi menyampaikan bahwa ada dua pihak yang berkepentingan dalam perubahan UU tersebut, yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu Asosiasi Kepala Desa pun diharapkan bisa melobi pemerintah. Sementara itu M. Toha juga mengabarkan berita gembira bahwa tuntutan mereka telah diterima oleh pihak legislator yaitu DPR RI.
Diantara 10 tuntutan yang paling menggaung adalah tuntutan untuk revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya terkait perubahan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Anggota DPR dari PDIP, Budiman Sudjatmiko mengklaim, Presiden Jokowi setuju dengan usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Sementara itu Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) berharap masalah revisi Undang-Undang Desa tidak hanya dijadikan komoditas politik jelang pemilu 2024.
Terkait desakan ribuan kepala desa kepala desa itu turut direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya melakukan kajian komprehensif soal masa jabatan kepala desa (kades) yang diusulkan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023).
Menurut Eko, Mendagri sama sekali tidak memberikan penekanan apakah masa jabatan kades memang harus diperpanjang atau tetap selama enam tahun.
"Pak Mendagri sama sekali tidak ada arahan untuk itu (penekanan ke berapa lama masa jabatan)," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin.
"Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades," katanya lagi.
Eko kemudian mengungkapkan, hingga saat ini belum ada ajakan dari DPR RI maupun pihak istana soal pembahasan masa jabatan kades.
Hanya saja, Kemendagri memang sedang mempersiapkan soal kajian yang diminta oleh Tito Karnavian.
Sebab, menurut Eko, baik masa jabatan kades selama enam tahun atau selama sembilan tahun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Selain itu, Kemendagri juga memahami bahwa kades dan pemerintah desa (pemdes) masih belum satu suara soal masa jabatan kades.
"Memang suaranya belum bulat. Ada yang sepakat enam tahun, ada yang sepakat dengan sembilan tahun.
Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan. Nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Eko.
Muara dari tuntutan para Kades tentu tak akan bisa terwujud dalam waktu yang singkat. Konsistensi dalam mengawal tuntutan tersebut tentu sangat diperlukan. Inilah tugas para pimpinan asosiasi untuk mengawal terwujudnya tuntutan-tuntutan yang telah diberi lampu hijau oleh DPR RI.
Sumber:
Untuk artikel ini
QURBAN 27 SAPI DAN 70 KAMBING
date_range 07 Juni 2025 favorite 65 Kali
LAYANAN PECAH PAJAK
date_range 05 Juni 2025 favorite 22 Kali
KELAS IBU HAMIL
date_range 04 Juni 2025 favorite 20 Kali
PENYALURAN BLT-DD
date_range 03 Juni 2025 favorite 21 Kali
Survey BPBD
date_range 03 Juni 2025 favorite 21 Kali
PENANDA TANGAN AKTA PENDIRIAN KMP
date_range 02 Juni 2025 favorite 22 Kali
Bantuan Bedah Rumah Perkim DPRKP2 Tahun 2023
date_range 02 Februari 2025 favorite 111 Kali
Pemutihan Tanah.
date_range 10 Januari 2024 favorite 10.180 Kali
5 Fakta Penting Mengapa Harus Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
date_range 10 Agustus 2021 favorite 5.905 Kali
Sejarah Desa
date_range 19 Januari 2022 favorite 4.955 Kali
Pelantikan Pegurus Anak Ranting NU Kedungmaling Periode 2021-2026
date_range 25 Oktober 2021 favorite 4.237 Kali
LOMBA VIDEO GOTONG ROYONG RW 005 DESA KEDUNGMALING
date_range 23 Agustus 2021 favorite 3.252 Kali
LOMBA VIDEO GOTONG ROYONG RW 006 DESA KEDUNGMALING
date_range 23 Agustus 2021 favorite 2.416 Kali
LOMBA VIDEO GOTONG ROYONG RW 008 DESA KEDUNGMALING
date_range 23 Agustus 2021 favorite 2.301 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan Januari Dan Pebruari 2022
date_range 22 Februari 2022 favorite 275 Kali
Khotmil Qur’an (Tasyakuran Menempati TPS3R)
date_range 04 Agustus 2023 favorite 955 Kali
Haflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Ash Shiddiq Kedungmaling
date_range 29 Maret 2022 favorite 315 Kali
Studi Banding Pemdes Kedungmaling Dan KSM Keramba Ke Jombang
date_range 27 Februari 2023 favorite 189 Kali
Pemilihan Ketua Muslimat Ranting Kedungmaling
date_range 11 Januari 2024 favorite 1.903 Kali
Geliat Warga RW 008 Desa Kedungmaling Dalam Rangka Normalisasi Saluran Drainase
date_range 29 Agustus 2021 favorite 268 Kali
Lailatul Ijtima’ dan Santunan Dhuafa’ Musala An-Nur
date_range 12 Februari 2023 favorite 282 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 152 |
Kemarin | : | 303 |
Total Pengunjung | : | 782.696 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.52 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran