Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling

11 April 2022
MOCHAMAD NUZULUL ARIFIN
Dibaca 98 Kali
Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling

Tahun 2022 ini merupakan tahun ke-2 Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS) Desa Kedungmaling kembali melangkah. Momen bulan Ramadan menjadi tolok ukur kinerja dari UPZ yang pertama di berdiri di Kecamatan Sooko, Kab. Mojokerto. Agar kinerja lebih baik lagi maka pada Sabtu (9/4) malam diadakan Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling di Pendopo Balai Desa Kedungmaling.

 

Sebagaimana telah diketahui bahwasannya pada tahun 2021 UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling telah terbentuk dengan Ketua Gus Ihsan. 20 mushola telah berpartisipasi dalam kegiatan pengumpulan zakat fitrah. Sejumlah 2000-an muzakki telah berprestasi lewat mushola masing-masing. Terhitung masih 25% warga Desa Kedungmaling.

Hal tersebut dapat dimaklumi. Semua mushola yang berjumlah 30-an belum semuanya ikut berpartisipasi. Apalagi beberapa sekolah, ponpes, maupun TPQ meminta pengumpulan zakat fitrah lewat tempatnya. Belum lagi warga yang berdomisili di luar kota. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022 ini UPZ beserta jajaran takmir masjid/mushola beserta Ketua RT/RW dapat lebih optimal dalam sosialisasi pengumpulan zakat, infak, maupun sedekah. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Abdul Khamid, Sekretaris UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling.

Sementara itu H. Ali Imron Kepala Seksi Pelayanan mewakili Edy Prasetyo Kades yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa UPZ Desa Kedungmaling telah menjadi barometer. Untuk itu para takmir mushola maupun warga jangan sungkan untuk bertanya informasi seputar zakat, infak, dan sedeka kepada pengurusnya.

Gus Ihsan dalam kesempatan berikutnya menyampaikan beberapa hal diantaranya:

  1. Amil yang telah ditunjuk oleh UPZ BAZNAS Desa Kedungmalng merupakan perwakilan mustahik. Meski salah sasaran (karena ketidaktahuannya) dalam menyalurkan tetap dianggap sah.
  2. Diharapkan untuk tahun ini proses pencatatan harus lebih baik lagi.
  3. Khusus untuk zakat maal agar bisa ditransfer di rekening yang telah disiapkan. Selanjutnya akan disalurkan di lingkungan para muzakki itu sendiri.
  4. Penataan administrasi kepada penerima ZIS juga agar dicatat yang lebih baik. Hal ini dilakukan agar fakir miskin di lingkungan jumlahnya terpantau secara benar. Untuk itu Ketua RT/RW pun dilibatkan.
  5. Kewajiban pengurus maupun takmir masjid/mushola untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa UPZ BAZNAS menerima ZIS.

Dalam kesempatan ini diserahkan juga piagam penghargaan kepada Nur Kholifah dan H. Edy Prabowo yang telah mentransfer zakat profesinya. Hal ini sekaligus menjadikan motivasi bagi para muzakki lainnya agar bersemangat mengamanatkan zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat perikanan, zakat emas, maupun zakat lainnya kepada UPZ BAZNAS Desa Kedungmaling.

Kesempatan terakhir diberikan kepada Dr. H. Amir Sholehuddin, M.Si. Pengalaman beliau di Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag dapat lebih memantap para Pengurus UPZ beserta para takmir masjid/mshola yang hadir. Beliau berharap bahwa pelaksanaan UPZ kali ini harus lebih baik dibandingkan tahun yang lalu. Parameternya adalah semakin tingginya muzakki dan semakin turunnya mustahik.